You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kabupaten Pemalang Kunker ke DPRD DKI Bahas Perda Damkar dan Prostitusi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Wakil Rakyat Kabupaten Pemalang Kunker ke DPRD DKI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (24/4), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI. Mereka ingin sharing informasi soal regulasi penanggulangan kebakaran di Ibukota.  

Kami sedang menyusun Perda Penanggulangan Kebakaran, karena selama ini memang belum ada perda itu di Kabupaten Pemalang

Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang, Syafii mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum memiliki peraturan daerah tentang penganggulangan kebakaran dan penyelematan. Karena itu, mereka ingin mengetahui dari DPRD DKI terkait perda tersebut.

"Kami sedang menyusun Perda Penanggulangan Kebakaran, karena selama ini memang belum ada perda itu di Kabupaten Pemalang,"ujar Syafii.

Anies dan Fery Farhati Kunker ke Pulau Sebira

Dia mengungkapkan, jumlah armada dan sumber daya pemadam di Kabupaten Pemalang tidak sebanding dengan luas wilayah, sehingga jika terjadi peristiwa kebakaran agak kesulitan mengatasinya.  

"Untuk itu, sebagai acuan kami sharing informasi ke DPRD DKI Jakarta yang memang sudah memiliki perdanya," ucapnya.

Terhadap hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin menjelaskan, untuk meminimalisir kebakaran di Jakarta Dinas Gulkarmat DKI menggandeng masyarakat dengan memberikan pelatihan penanggulangan dini.

"Di sini kami memberdayakan masyarakat untuk meminimalisir kebakaran dengan melakukan sosilisasi dan pelatihan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati